Minggu, 20 Mei 2012

INFOKU BLORA - edisi 30


Dapat Bagian Gas
INFOKU, BLORA- Perjuangan Pemkab Blora meminta jatah gas yang diproduksi sumur gas di Desa Sumber Kecamatan Kradenan membuahkan hasil.
Pemerintah pusat memastikan Blora mendapat bagian gas yang diantaranya untuk kebutuhan rumah  tangga (city gas). Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora menerima surat dari Dirjen Migas Kementerian ESDM.
"Tentu kami bersyukur. Kerja keras dari Pemkab Blora membuahkan hasil. Surat kepastian mendapatkan bagian gas sudah kami terima," ujar Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Setyo Edy, Minggu (6/5).
Dia mengemukakan, surat tersebut tertanggal 16 April 2012. Dalam surat yang ditandatangani Plt Dirut Pembinaan Usaha Hilir Migas, A Edy Hermantoro, itu  menyebut Blora sudah masuk dalam jalur peta jaringan (road map) pembangunan jaringan distribusi gas bumi.
Salah satu pertimbangannya adalah karena pasokan untuk jaringan distribusi gas bumi ke rumah tangga sudah tersedia.
Dirjen Migas akan mengusulkan perencanaan pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga di Blora tersebut dalam bentuk front end engineering design (FEED) dan design engineering for detail construction (DEDC) pada tahun anggaran 2012.
Dengan asumsi pembangunan selama satu tahun atau lebih, maka diperkirakan pada 2013 atau 2014 program itu bisa berjalan. Salah satu wilayah yang menerima program tersebut adalah desa di sekitar lokasi sumur.
Jaringan pipa gas itu, lanjut Edy, akan dipasang mulai dari lokasi produksi di Desa Sumber sampai di Tambaklorok Semarang. Sebab, gas dari Blora itu nanti akan digunakan untuk pembangkit listrik. Jaringan pipa itu direncanakan dibangun mulai 2014.
Namun perencanaan akan dilakukan tahun ini. Saat pemasangan jaringan pipa tersebut, jaringan pipa yang untuk jatah Blora juga dipasang.
"Jadi kita tinggal menunggu pelaksanaannya saja," kata Setyo Edy.
Sekedar diketahui, produksi gas dari sumur di Desa Sumber itu diperkirakan mencapai 65 million cubic feet per day (mmscfd).
Pemkab Blora meminta bagian 5 mmscfd dari total produksi tersebut. Permintaan langsung disampaikan ke pemerintah pusat melalui surat.
Selain itu, juga terus dilakukan lobi-lobi, sehingga akhirnya mulai ada titik terang.
Gas dari Sumber akan disalurkan ke pembangkit listrik di Tambaklorok Semarang melalui jaringan sepanjang sekitar 130 an kilometer (km).
Menurut rencana permintaan gas sebanyak 5 mmscfd itu oleh Pemkab Blora akan dipakai untuk program city gas (1 mmscfd) dan 4 mmscfd akan dimanfaatkan untuk produksi CNG (copressing natural gas) atau gas kering. Sehingga nanti pemkab akan membangun fasilitas untuk CNG tersebut. (Endah/AM)
 klik gambar==>baca model TABLOID

Jumat, 18 Mei 2012

INFOKU CEPU RAYA edisi 30


Kepergok Curi Motor, Dihajar Massa
INFOKU, CEPU- Sial benar yang dialami Setyawan Budi Wahyudi (21) warga RT 2 RW 2 Dukuh Gedong Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung.
Pria berambut cepak tersebut, kepergok warga ketika akan mencuri sepeda motor milik Supriyadi (41) warga RT 3 RW 1 Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu.
Akibatnya, pria berbadan kekar tersebut diamuk warga. Menurut Supriyadi, kejadian tersebut bermula saat dirinya pergi ke sawah dengan mengendarai sepeda motor nomer polisi K 2701 FN, Kamis (12/4) sekitar pukul 7.30 Wib.
Setelah selesai sekitar pukul 9.30 Wib, Supriyadi hendak pulang. Namun alangkah terkejutnya, ketika dia melihat anak kunci sepeda motornya sudah rusak.
“Karena kuncinya rusak, sepeda motor saya tuntun kerumah dan hendak saya perbaiki, Mas,” ujar Supriyadi saat ditemui di Mapolsek Cepu.
Belum selesai memperbaiki sepeda motornya, tiba-tiba salah seorang tetangga memberi kabar bahwa pelaku pencurian berada di sawah.
Tanpa pikir panjang, Supriyadi beserta warga langsung menuju ketempat pelaku berada.
“Pelaku sempat lari dan dikejar para petani yang kebetulan sedang berada disawah. Karena jumlah warga yang mengejar puluhan, pelaku berhasil ditangkap di dekat embung Tambakromo,” tutur Supriyadi.
Sementara itu, Kapolsek Cepu Ajun Komisaris Y Iwan Kusnandar Irianto, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Aiptu Suyatno, pelaku merupakan spesialis curanmor yang sering melakukan aksinya dengan sasaran sepeda motor yang diparkir di sawah.
“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP jo 53 KUHP tentang pencurian dan atau percobaan pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tegas Suyatno. (Teguh)
 klik gambar==>baca model TABLOID

CERPEN dan ZODIAK infoku 30




klik gambar==>baca model TABLOID

Rabu, 16 Mei 2012

INFOKU DPRD BLORA edisi 30


Multiyears Harus Dilaksanakan
INFOKU, BLORA- Ketua DPRD bersikeras agar percepatan pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan melalui kontrak tahun jamak (multiyears) bisa segera direalisasikan.
Ketua DPRD, H Maulana Kusnanto, menegaskan multiyears tidak menyalahi ketentuan peraturan yang berlaku.
"Dasar hukumnya jelas. Apalagi dari sisi kemanfaatan, multiyears itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Cukup banyak ruas jalan di Blora yang rusak, dan itu harus segera diperbaiki," ujarnya, Jumat (4/5).
Penegasan itu dikemukakan Kusnanto menyikapi penilaian sejumlah pihak yang meragukan multiyears di Blora bisa dilaksanakan.
Apalagi selama ini juga muncul kekhawatiran multiyears tersebut menyalahi ketentuan peraturan yang berlaku.
"Ketentuan tentang multiyears itu antara lain diatur dalam Permendagri nomor 21 tahun 2011," tandasnya.
Dalam Permendagri juga disebutkan penganggaran kegiatan tahun jamak berdasarkan atas persetujuan DPRD yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Nota kesepakatan bersama itu ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS pada tahun pertama rencana pelaksanaan kegiatan tahun jamak.
Nota kesepakatan bersama sekurang-kurangnya memuat nama kegiatan, jangka waktu pelaksanaan kegiatan, jumlah anggaran, alokasi anggaran per tahun.
Jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir.
"Nota kesapakatan tahun jamak atau multiyears telah ditandatangi DPRD dan bupati beberapa waktu lalu.
Kami juga saat ini tengah menyusun perda percepatan pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan melalui kontrak tahun jamak yang mencabut perda multiyears yang lama," kata Kusnanto.
Dasar hukum tersebut, kata Kusnanto, bisa menjadi pijakan bagi Pemkab untuk melaksanakan program multiyears.
"Yang penting dananya tidak dimark-up apalagi dikorupsi, kami rasa tidak ada yang dilanggar dalam multiyears," Tandasnya.(Endah/Agung)

Pajak dan Retribusi ditinjau Ulang
INFOKU, BLORA- Ketua DPRD Blora, H Maulana Kusnanto kembali memberi penekanan terkait pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak dan retribusi daerah.
Dia mengingatkan agar tarif pajak dan retribusi yang dikenakan nanti jangan sampai memberatkan masyarakat.
"Hati-hati dalam menetapkan tarif pajak dan retribusi. Pedagang kecil di pasar dan pedagang besar hendaknya diberikan tarif yang berkeadilan," ujar Kepala Bagian Legislasi Sekretariat DPRD Blora, Pujianto, mengutip arahan Ketua DPRD, H Maulana Kusnanto, Minggu (22/4).
DPRD telah membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan pembahasa enam raperda inisiatif DPRD.
Pansus pertama diberi tugas membahas raperda yang terkait pendapatan asli daerah. Yakni raperda tentang Pajak Daerah, Retribusi Perizinan Tertentu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan serta raperda tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Adapun Pansus kedua membahas raperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Jalan dan Jembatan Melalui Kontrak Tahun Jamak.
Pansus kedua juga diserahi membahas raperda yang diajukan Pemkab yakni tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD BPR BKK Kota dan PT Bank Jateng.
"Pembentukan Pansus itu dalam rangka percepatan pembahasan hingga penyelesaian raperda menjadi peraturan daerah," ujar Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Blora, Sutrisno.
Dalam menjalankan tugasnya, Pansus I akan melakukan studi banding ke sejumlah kabupaten dan kota di Jateng dan Yogyakarta.
Sedangkan Pansus II studi banding ke beberapa kabupaten dan kota di Jatim dan Bali, pekan ini.(Endah/AM) 
 klik gambar===>baca model TABLOID

INFOKU REMBANG & PATI edisi 30


Pengembang perumahan PT Jatiagung Didemo
INFOKU, PATI - Bosan setiap hujan lebat rumah yang mereka huni di Blok J Kompleks Perumahan Rondole Indah, Margorejo, Pati selalu kebanjiran.
Akibat kejadian ini yang selalu berulang,  puluhan warga kebanyakan kaum ibu dan anak-anak, Sabtu (5/5) lalu sekitar pukul 08.30, berdemo di kantor pengembang perumahan tersebut, PT Jatiagung.
Mereka menuntut pengembang, karena jaminan kompleks perumahan tersebut tidak akan kebanjiran ternyata hanya isapan jempol belaka.
Terbukti, ujar salah seorang koordinator lapangan dalam demo tersebut, Swandono, tiap kali terjadi hujan lebat di kawasan Lereng Muria, banjir bandang melanda kawasan blok tersebut. Sampai saat ini pengembang belum melakukan upaya mengatasi masalah itu.
Swandono menilai, pengembang tidak bertanggung jawab, tidak mau kehilangan biaya untuk membebaskan penghuni dari ancaman banjir bandang. Pengembang tidak peduli terhadap para penghuni yang hanya berkemampuan membeli rumah tipe 21 secara kredit.
Sampai kapan pun, tandasnya, warga akan menuntut tanggung jawab pengembang untuk segera melakukan upaya riil membebaskan warga Blok J dari ancaman banjir rutin.
’’Namun yang pernah dijanjikan pengembang, sampai sekarang tidak ada realisasinya,’’ tegas Swandono.
Saat menjawab tuntutan para pengguni Blok J, Direktur PT Jati Agung Suhari yang tampil di atas kendaraan bak terbuka yang disedikan pendemo, setiap penjelasan yang dia berikan mendapat sanggahan pendemo.
Termasuk ketika dia mempersilakan warga kalau mau datang ke Kabupaten.
Hal itu, tandas Suhari, justru kebetulan biar Bupati mengetahui duduk permasalahannya.
Adapun dalam upaya mengetasi masalah banjir, dalam beberapa kali pertemuan untuk mencari penyelesaian masalah tersebut dengan Pemerintah Kabupaten, pihaknya selalu menugasi karyawannya, Sutrisno.
’’Untuk mengetahui apa yang harus kami lakukan, silakan mendengarkan penjelasan dari Sutrisno,’’ ujar Suhari,
Tetapi, tatkala Sutrisno naik ke atas kendaraan bak terbuka justru diteriaki pendemo untuk turun.
Penjelasan pengembang sudah bertemu dengan masyarakat dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati untuk keperluan normalisasi alur kali dari hulu, menurut penilaian warga pendemo, hanya dalih ingin lepas dari tanggung jawab.
Merasa tidak mendapat jawaban atas tuntutan yang mereka sampaikan serta janji kesanggupan pengembang untuk membebaskan Blok J dari banjir, para warga pendemo pun meninggalkan kantor PT Jati Agung di kompleks SPBU milik perusahaan itu menuju ke kantor Pemerintah Kabupaten.
Perwakilan mereka diterima oleh Penjabat Bupati Pati Indra Surya.
Pada kesempatan itu,
Penjabat Bupati juga menghadirkan Kepala DPU Suharyono dan Asisten Bidang Ekonomi Sosial dan Pembangunan Purwadi.
Pemerintah Kabupaten bersama pengembang berjanji berupaya menangani banjir tersebut.
Juru bicara warga, Suwandono, menegaskan, hal itu paling lambat harus sudah tuntas September mendatang. ’’Jika tidak ada buktinya, warga akan berdemo lagi dengan mengerahkan massa yang lebih besar,’’ tambahnya. (Imam)

Caption :
Gerudug : Perwakilan Warga Kompleks Perumahan Rondole Indah, Margorejo, Pati saat geruduk kantor pengembang perumahan PT Jatiagung Pati



Perlu Minta Dukungan Kecamatan dan Desa
INFOKU, PATI- Untuk mendukung kinerja badan penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di tingkat kecamatan dan desa, KPU Pati meminta dukungan pemerintah di level tersebut. Dukungan yang diharapkan adalah personel sekretaris dan sekretariat.
“Kami minta dukungan camat dan kepala desa (kades), terutama dalam pengusulan sekretaris PPK dan PPS. Sebab, urusan kesekretariatan penting untuk mendukung kinerja penyelenggara PSU di kecamatan dan desa,” ujar anggota KPU Much Nasich,akhir bulan April lalu.
Menurutnya, persiapan penetapan kembali PPK, PPS, dan KPPS hampir mendekati rampung. Semua personel telah disiapkan, termasuk penggantian antarwaktu (PAW) bagi mereka yang tidak bisa lagi menjalankan tugas karena meninggal dunia atau mengundurkan diri lantaran pindah domisili.
Penggantian personel itu telah dipersiapkan jauh-jauh hari sehingga penetapan kembali penyelenggara di tingkat kecamatan, desa, dan TPS yang dijadwalkan dalam  waktu dekat segera terlaksana.
Sesuai dengan tahapan dan jadwal KPU tentang pelaksanaan PSU, penetapan kembali personel PPK dijadwalkan pada 25-30 April.
Penetapan PPS diagendakan pada 1-6 Mei dan KPPS pada 17-27 Mei.
Berkait dengan sikap Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Pati (Pasopati) yang enggan mendukung pelaksanaan PSU lantaran ketiadaan validasi data pemilih,
Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dilakukan. Sebab, PSU pilkada kali ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan yang ada, terutama amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hasil koordinasi dan konumikasi kami dengan pihak terkait tetap seperti (putusan MK) itu, termasuk petunjuk teknis dari KPU pusat, juga tidak ada tahapan pemutakhiran data pemilih. Jadi, dalam hal ini kami hanya pelaksana aturan,” tandasnya.(Imam)
 klik gambar===>baca model TABLOID

Senin, 14 Mei 2012

Lingkar Semarang - INFOKU 30


PDIP segera proses Pjs Pengganti Murdoko
INFOKU, SEMARANG- DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jateng segera menyikapi kadernya yang duduk sebagai Ketua DPRD Jateng, Murdoko yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta.
Sekretaris DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng, mengatakan pihaknya segera memproses Pejabat Sementara (Pjs) Ketua DPRD Jateng menggantikan Murdoko.
“Sesuai tata tertib (Tatib) partai, jika anggota DPRD Jateng yang memiliki jabatan atau kedudukan berhalangan sementara hingga lebih dari 30 hari akan ditunjuk Pjs untuk menggantikan anggota bersangkutan,” katanya di sela peringatan Hari Kartini DPD PDIP Jateng di Panti Marhaen, Semarang, Sabtu (29/4).
Seperti diketahui Ketua DPRD Jateng, Murdoko berhalang sementara karena sejak 13 April 2012 ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Penahanan dilakukan setelah Murdoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD 2003-2004 Kabupaten Kendal.
Proses penunjukan Pjs pengganti Murdoko, lanjut Agustina akan dilakukan secepatnya.
Diusahakan sudah selesai sebelum 30 hari masa penahanan. Mengenai kandidat Pjs tersebut, Agustina menyatakan semua anggota Fraksi PDIP DPRD Jateng mempunyai peluang semua.
“Penetapan Pjs tak ada aturan khusus misalnya harus pengurus struktural partai ataupun senior. Namun kami akan memilih yang terbaik,” pungkasnya.(Tanti)


Emas 20 Kg Dirampok
INFOKU, GROBOGAN- Empat perampok bersenjata api beraksi di Grobogan. Mereka berhasil membawa kabur uang Rp 20 juta dan 20 kg emas. Kerugian ditaksir Rp 1 miliar.
Informasi yang diterima INFOKU, korban merupakan pasangan suami istri pedagang emas, Nur Cholik dan Nur Aisyah, warga Dusun Brakar Barat, Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.
Kejadian bermula saat Cholik dan Aisyah berangkat kerja ke Kudus dengan menggunakan sepeda motor, Senin (23/4) sekitar pukul 06.15 WIB. Beberapa saat setelah meninggalkan rumah, keduanya dibuntuti empat orang yang mengendarai dua sepeda motor. Ketika situasi sepi, korban ditabrak, dan tas yang ditenteng Aisyah dibawa kabur.
Korban sempat berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar langsung mendekat, tapi mereka tak bisa berbuat banyak karena perampok mengancam dengan menodongkan pistol dan senjata tajam.
Dengan membawa hasil jarahan, empat perampok lari ke arah Kudus. Hingga saat ini jejaknya belum terendus.
Dibantu warga, korban yang syok kemudian melapor ke polisi. Kapolres Grobogan AKBP Yohanes Ragil Heru mengatakan, berdasar pemeriksaan, pelaku diduga kuat telah mengintai korban sejak lama.
"Kasus ini masih kami selidiki, bekerja sama dengan polres lain," kata Kapolres.(Budi)
 klik GAMBAR==>baca model TABLOID

LENSA DIGITAL - INFOKU 30



klik Gambar ==>baca model TABLOID